Tuesday, April 28, 2015

Rasa-rasanya Abraham Samad TIdak Harus Ditahan Broo...



Agak susah memang olah pikir masyarakat luas mencerna arah penegakan hukum vesri Kepolisian Republik Indonesia ini, terutama yang dilakukan oleh kepolisian Daerah Sulselbar yang terus memperkarakan Ketua KPK Non Aktif Abrahan Samad (AS) bahkan penyidik Kepolisian Sulselbar langsung menahan AS usai diperiksa kurang lebih 7 Jam pada Selasa (28/4/2015).

Ini benar-benar pendidikan politik dan pemandangan penegakan hukum  yang rasa-rasanya tidak begitu cerdas dan juga tdak mencerdaskan, disaat masyarakat secara luas banyak dipertontonkan adegan mirip sinetron dalam upaya supremasi hukum untuk kalangan atau individu tertentu, ini malah berbalik. 

Jika memang benar dasarnya adalah hukum tidak pandang bulu dan tidak mengenal takhta akhirnya ada pertanyaan mengapa tidak merata, mengapa harus yang perkaranya terkait perselisihan institusi, apa karena takut bongkar-bongkar oknum korup kembali marak dan menembus jantung pucuk pimpinan elit-elit negeri ini?. Ini pertanyaan si Miun warga desa yang hanya tau ketika menyaksikan ketidak seimbangan penegakan hukum dipinggiran kali dan lorong sepi yang kadang tak pernah diindahkan dan dihiraukan sehingga kerap merasa ada diskriminasi dan ketidakadilan dalam kenyataannya. Aapakah ini semacam shock theraphy atau untuk menakuti jika institusi penegak hukum lainnya menyentuh Jendral jendral Polisi, maka akan seperti AS nasibnya...wallohu'alam hanya Polisi dan Tuhan yang Tahu...

Hampura Juragan ceuk si Miun sambil mengelus dada, sebagai orang yang getol mengikuti sepak terjang KPK dalam penegakan hukum memberantas korupsi pada jamannya AS menjabat ketua KPK rasa-rasanya aroma kebencian terhadap KPK benar-benar kuat, jika rakyat mayoritas setuju langkah KPK, maka minoritas pemilik modal dan pelanggan koruptor tentu saja mencari jalan dan untuk melegalkan perbuatannya termasuk memberangus kekuasaan dan kekuatan KPK saat menyelidiki dan mengadili perkara-perkara Korupsi tingkat tinggi.

Ketika sejumlah nama jendral di Institusi kepolisian di selidiki dan diduga ada keterlibatan terhadap penyelewengan kewenangan hingga berujung korupsi, maka disaat itu pula ada sebuah perlawanan yang sangat kental terasa bahkan kasat mata terlihat telanjang oleh kelas si Miun sekalipun yang datang dari starta sosial paling dasar dari kalangan ekonomi paling kere yang kadang pagi makan nasi sore makan apa, tapi bisa menilai dan memahami alur perjalanan supremasi hukum Indonesia memang masih aneh dan aneh-eneh terutama saat dinyatakan perang terhadap korupsi. 

Kembali pada konteks persoalan penahanan AS, rasa-rasanya jika ukurannya hanya pemalsuan dokumen tidak terlalu penting untuk ditahan dan diperkarakan, namun apa mau dikata berkelit dibalik argumen hukum berlaku untuk semua, maka ketika tidak menemukan kasus yang lebih besar dari pada sekedar pemalsuan dokumen, maka apa boleh buat yang penting sebuah peristiwa hukum dan bisa dijadikan alasan untuk melakukan justifikasi bagi yang bersangkutan.

Jika sekedar pemalsuan dokumen rasanya-rasanya teramat sangat banyak pelakunya dinegeri ini, mulai memalsukan suarat-surat untuk kebutuhan lamaran kerja, jadi TKW, jadi Bupati Wali Kota sekalipun izajah misalnya kan banyak dipalsukan, tai anehnya mengapa tidak ada yang lolos hingga dilakukan penahan bahkan saat memasuki pintu pengadilan akhirnya bebas dan tidak terkena salah alias tidak terbukti dll alasannya. apalagi ini AS jika benar tersangkut pemalsuan Kartu Kelurga, ini tetangga si Miun malah makin banyak yang melakukan itu bahkan cenderung kejasama dengan oknum petugasnya segala.

Rasa-rasanya jika Polisi semangat mengusut terkait pemalsuan dokumen ini yang seperti dituduhkan kepada AS maka sangat yakin Polisi bakal menghabiskan waktunya hanya untuk menyelidiki dan mengurusi kasus pemalsuan dokumen saking banyaknya he..he..

Tapi ini memang sebuah proses, terserah saja, ada filosofi bagi orang sunda "melak cabe moal jadi bonteng, melak waluh moal jadi bleweh", jadi semua akan bertangtung pada amal-amal dan perbuatannya, suatu saat nanti hukum juga akan membuktikan ketulusan niat para penegak hukum ini apakal motifnya macem-macem seperti patlot gambar atau memang sengaja ingin mengingini sesuatu yang ditargetkan pucuk pimpinannya.*** 

0 comments:

Post a Comment