Saturday, January 24, 2015

Menteri Blunder, Menterinya Siapa..??



Menyampaikan pendapat atau pandangan bagi siapapun dalah hak yang dijamin oleh Undang-undang dan dasar negara kita, demi kebebasan sebagai bagian dari implementasi negara demokrasi. Namun itupun ada rumusan jika bebas di Indonesaia harus bertanggung jawab.

Menyoal kebebasan menyampaikan pendapat atau pandangan saat ini memang tengah memuncaki berbagai persoalan yang ada di negara ini, sekilas pun periatiwa yang terjadi baik menyangut pribadi maupun banyak orang tetap menarik bagi warga untuk mengomentarinya, tidak terkecuali prilaku elit atau kebijakan para pemegang kebijakan akan selalu menarik untuk terus diikuti dan dikomentari.

Tentu saja tidak boleh sembarang asal bicara, bagi pejabat setingkat menteri bisa menuai badai, bisa berbuntut panjang. Bahkan pejabat setingkat RT dan RW sekalipun tetap haru berhati-hati, dahsyatnya api demokrasi, besarnya rasa saling curiga serta berbagai penyakit sisa-sisa jalan orba, suka enggak suka kini masih mendarah daging pada sebagian kelompok masyarakat dan itu sangat wajar dan manusiawi karena belenggu dalam waktu yang lama disadari atau tidak telah membuat kebal individu-individu yang ada.

Banyak yang tiba-tiba blunder menggeinding seolah-olah itu benar, mentang-mentang sedang berada diatas angin sebagai pejabat negara mislanya, tapi jangan lupa maksud hati ingin membuktikan berbakti diterima banayak persepsi malah mematikan sejatinya semangat rakyat.

Maaf bukan membakar rakyat, tapi memang kondisi rakyat sedang membara, ibarat api dalam sekam, ibarat rumput kering yang meradang kapan ada api menyambar teramat sangat mudah terbakar.

Jadi keliru jika institusi sekelas KPK harus membakar rakyat atau mengajak yang bukan bukan, malah sebaliknya KPK bakal diajak rakyat untuk terus maju dan pantang menyerah menyeret para penjahat uang rakyat yang tekah membuat seisi negeri ini terpuruk banyak tertinggal berbagai soal.

Mohon maaf barangkali dinegeri ini memang saat ini KPK cukup mumpuni untuk terus dipupuk diarak agar nyali makin memuncak dan berani memberantas kroni dan penjahat-penjahat yang masih bersilat lidah memahat semangat mencuri uang rakyat.

Karena di KPK tidak ada regulasi untuk berbuat pungli, di KPK tidak ada retribusi yang bisa dikorupsi berbeda dengan istitusi penegak hukum lainnya masih melakukan regulasi keuangan sehingga sedikit besar peluang bersih makin terkikis.

Jangan ada Menteri yang membuat pernyataan blunder terkait penyelenggaraan pemerintahan atau dalam menngelola negara ini, karena akan berbuntut layunya wibawa dan tumbangnya derajat kekuasaan yang dititipkan rakyat sementara itu.
 

0 comments:

Post a Comment