Tuesday, March 3, 2015

KPK Serahkan Kasus Komjen BG Ke Kejagung..??Apa Kata si Miun...



Dibawah kendali Pimpinan sementara KPK Taufiqurahman Ruqi, rasa-rasanya malah terasa hampa bukan lagi membuat hentakan dengan daya gedor yang super keras dan kuat, kini malah terlihat layu dan lunglai. Padahal kasus bejibun baik pengaduan maupun hasil penyelidikan sebelumnya harus dituntaskan KPK. Apakah benar lantaran terlalu banyak tugas atau Kasus Korupsi yang harus dituntaskan KPK, sehingga penanganan kasu Komjen Budi Gunawan (BG) akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk menuntaskannya. Ini pertanyaan si Miun tetangga Abah dipadepokan percenahan. 

Mohon maaf dalam kaca pandang abah tanpa kaca mata dan sedikit minus plus sekian angka, rasa-rasanya hambar gitu gimanaa? apakah ini tanda-tada jika KPK akan hanya tinggal nama, yang hanya sempat mengisi lembaran sejarah reformasi hukum Indonesia terutama dalam pemberantasan Korupsi. 

Korupsi itu yaa...jelas-jelas telah membuat bangsa ini tidak pernah menemukan kata maju dan sejahtera pada rakyatnya, melainkan tetap dalam posisi negara ketiga atau berkembang tentu saja kembang kempis nahan gejolak dan kembang kempis nahan tuntutan rakyat yang mulai terus bertanya kapan sejahteranya. Sementara klaim banyak pihak Indonesia ini kaya potensi, kaya ragam sumber daya alam dan yang lainnya yang mestinya tidak membuat warganya tetap sengsara. Ini pertanyaan mendasar sehingga KPK juga harus lahir dari kandungan gerakan reformasi yang bergulir pada beberapa dasawarsa kebelakang..

Kembali pada substansi, terkait dengan penyerahan penanganan kasus BG ke Kejagung, ini menjadi ingi bertanya besar mengapa jadi begini? atau karena gara-gara KPK memang penyidiknya sebagian berasal dari Polri? sehingga ada semacam harga pertimbangan institusi sama-sama penegak hukum. Tapi sejujurnya itu kurang pas, apakah kembali rakyat akan dipencundangi dengan keadaan pemberantasan korupsi yang masih terlilit kaki terikat tangan? wah bisa bahaya kharisma dan wibawa lembaga superbody untuk melawan korupsi ini lama-lama hanya jadi maung ompong atau macan tanpa taring. Jika dalam istilah kalangan santri pesantren seperti memperlakukan kondisi sebuah "cetakan mushaf Quran yang sudah tua dan usang, dibaca tidak diinjak tentu saja berdosa", ini yang harus diwaspadai jangan sampai KPK hanya jadi rujukan anti korupsi tapi koruptor dibiarkan masih aman menyelinap dalam ruang dan bngkai institusi yang ada, sekali lagi bahaya..

Kembali lagi pada substansi, rasanya cukup gerah juga dan ikut bertanya, mengapa ramai-ramai pegawai KPK saja unjuk rasa terkait penyerahan penanganan Kasus BG ke Kejagung tersebut, ada apa? tentu patut diduga ada hal yang janggal dan tidak masuk dilogika penegakan hukum bagi KPK yang selama ini jadi rujukan dan harapan banyak orang.  Wah seperti ada wibawa yang hilang atau memang sengaja dihilangkan karena ada sesuatu yang diagendakan (Suudzon dikitlah mungkin sengaja karena alasan apa gitu), tapi tetap tidak bisa diterima.

Sebenarnya mungkin karena KPK tidak mau lagi berseteru dengan Institusi Kepolisian tempatnya BG bernaung, bukankah Polri juga sama memiliki kekuatan untuk memberantas Korupsi seharusnya memang mengedepankan niatan bersih-bersih dari dalam baru lancar membersihkan diluaran. Intinya jika didalam institusinya masih belum bersih maka risih juga menjangkau yang lain. Itu sebabnya KPK harus membantu membersihkan agar wibawa Polisi kembali menjadi dambaan rakyatnya dengan sesungguhnya bukan dambaan dengan kecemasan atau kekecewaan lantaran masih banyak ulah oknum yang mengotorinya.

Mohon maaf...logika kami belum bisa menerima alasan Pak Ruqi mengambil kebijakan menyerahkan Kasus BG ke Kejagung meski bisa saja Kejaksaan lebih lugas dan tegas menanganinya, namun tentu saja kita masih harus menunggu perkembangannya...Mangga..!!  

0 comments:

Post a Comment