Tuesday, February 10, 2015

Hapuskan PBB Boleh-boleh Saja Tuh...



Wacana Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digulirkan pemerintah pusat baru-baru ini, sepertinya perlu didukung selama itu bermasuk meningkatkan tarap hidup masyarakat secara umum dan bukan hanya meningkatkan tarap hidup beberapa gelintir orang saja.

Karena boleh jadi PBB dinilai akan meringankan bagi para wajib pajak seperti si Miun pemilik rumah permanen Type 34, memang membayar tidak terlalu besar berbeda dengan pemilik rumah mewah berluas hingga hektaran mungkin akan sangat merasa lebih diringankan, namun lagi-lagi yang diringankan memang pemilik harta berlimpah bukan simiskin yang tidak pernah membayar PBB lantaran tidak memiliki Bangunan dan tanah kena pajak...Boro-boro bayar pajak apa yang mau dipajakin da teu bogaeun dulur si Miun mah...terkait meringankan beban bagi orang berlimpah harta malah dirasa kurang adil jadinya...

Artinya boleh juga tidak dihapuskan asal prioritaskan saja yang dihapus misalnya golongan pemilik bangunan ukuran atau Type generik yang tak mungkin mampu bayar. Sementara itu yang pemilik bangunan bertarap Milyader ya bayar juga tidak masalah kan mereka mampu.. "Ceuk si Miun semangat mengiyakan."...

Hapuskan sebagian tidak sebagian, sepertinya boleh menjadi salah satu petimbangan mengingat bagi sejumlah pengelola pemerintahan di Daerah yang memiliki padat Bangunan tertu saja akan kehilangan pendapatan hingga ratusan Milyar jumlahnya, atau sebaliknya bagi daerah atau kota yang tidak seberapa tidak akan bermasalah. Masalahnya adalah pemerintah pusat harus mempertimbangkan dana pengganti atau semacam kompensasi penghapusan PBB tersebut supaya pos anggaran untuk pembangunan dari sumber PBB tersebut tetap ada dan bukan menjadi bancakan mereka...Ini Harapannya..    

0 comments:

Post a Comment