Monday, February 16, 2015

Ramai Ramai di KPK Jadi Tersangka, KPK: Da Akumah Apa Atulah



Benar menurut informasi yang telah tersebar disejumlah media masa yang ada jika Ketua KPK Abraham Samad telah ditetapkan jadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar. Kasusnya pemalsuan dokumen dengan barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP atasnama Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.

Dan menurut polisi ada sekitar 23 saksi yang telah berhasil diperiksa, baik dari pihak imigrasi, kecamatan dan kelurahan, maupun pihak terkait. Kasusnya terjadi pada medio 2007 silam dan kini dibangkit kembal. Meki memang itu ranah hukum dan tidak mengenal batas namun publik telah terlanjur mencium aroma tidak sedap dari peristiwa hukum yang belakangan banyak diaitkan dengan kasus BG yang sebelumnya dijadikan tersangka oleh KPK. Meski memang berpuluh-puluh  kali para petinggi Polri diberbagai tingkatan mengatakan semuanya sebuah proses hukum yang normal tidak ada kaitannya dengan peristiwa status tersangka petinggi Polri yang kini malah dimenangkan gugatan Praperadilannya bahkan hingga ada putusan yang bersangkutan Komjen BG tidak lagi berstatus tersangka karena tindakan KPK yang menetapkan BG sebagai tersangka dianulir juga oleh Hakim pengadilan praperadilan tersebut sehingga seolah-olah kemenangan telak diperoleh Institusi Polri.

Hebatnya lagi, beredar informasi jika setelah Ketua KPK Abraham Samad jadi tersangka, sebanyak 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam jadi tersangka karena kepemilikan senjata api (senpi) ilegal...Waaah apa iya? Kok Bisa ? ini banyak pertanyaan mengemuka dan bahkan membuat meradang kalangan penggiat anti korupsi yang menilai ini semua ibarat sebuah derama yang sistematik untuk melumpuhkan KPK bahkan ada diantara para elit Republik menyindir dengan seruan bubarkan saja sekalian KPK nya untuk apa jika seperti ini jadinya, begitu kira-kira perkembangan penyikapan dari para penggiat anti korupsi.


Nah rasa-rasanya makin teu puguh rasa, dicermati semakin mudah terbaca arah dan alurnya mau bergerak kemana yang jelas memang makin jelas dan yang tidak jelas terlihat ketidak jelasannya memang sengaja dibuat agar makin kabur dan buram sehingga agenda dibelakang itu semua lancar dan bergulir sesuai rencana dari yang memiliki perencanaan tentunya.

Herannya, apa maksud dari semua ini, apakah memang mengendaki perbahan Indonesia ke arah yang lebih baik degan menepis respon publik terhadap semangat pemberantasan anti korupsi atau memang inilah inplementasi dari Visi-Misi para penyelenggara negara yang kini dinahkodai Presiden Jokowi yang memiliki komitmen tiggi untuk memberantas korupsi. apakah ini trik dan taktik untuk semakin menjamkan pemberantasan korupsi atau malah sebaliknya. Publik masih sedikit bingung dan sulit memahami alur pikir yang yang ada....

0 comments:

Post a Comment